KOPERASI KONSUMEN
AL MUAWANAH SYARIAH

“Kejujuran Awal Menghindari Riba”

VISI

Menjadi pelopor pertumbuhan Koperasi Konsumen yang kompetitif dalam menggali potensi dan mengelola keuangan syariah.

MISI

1. Mengelola dana simpanan/tabungan dari Civitas akademika dan masyarakat Umum.

2. Mengembangkan sistem usaha yang profesional, berkeadilan, terpercaya, aman, dan nyaman dengan menggunakan sistem keuangan yang berbasis digital.

2. Menggali potensi ekonomi syariah berupa zakat, infaq, sedekah dan wakaf melalui uang.

3. Produktifikasi zakat dan wakaf melalui uang untuk pengembangan ekonomi umat.

SYARAT MENJADI ANGGOTA

1. Merupakan Dosen, Karyawan dan Pegawai UIN FAS Bengkulu.
2. Membayar Simpanan Pokok sejumlah Rp. 100.000.
3. Membayar Simpanan Wajib sejumlah Rp. 100.000.
Fotokopi KTP.
4. Pasfoto 4×6 sebanyak 1 lembar.

KEUNGGULAN KOPERASI KONSUMEN AL MUAWANAH SYARIAH

  1. Berada di bawah lingkungan Lembaga Pendidikan Tinggi Agama Islam Negeri dengan jumlah Dosen dan Karyawan lebih kurang 375 Orang dan jumlah mahasiswa lebih kurang 10.000 orang.
  2. Berada di Lokasi Kampus UIN FAS Bengkulu dan lingkungan masyarakat, sehingga memungkinkan berkembang melayani anggota dan masyarakat luas, serta mudah dijangkau.
  3. Dikelola dengan manajemen modern, dengan menggunakan sistem keuangan berbais digital, sehingga keamanan data lebih terjamin.
  4. Sistem Pengawasan lebih baik, karena diawasi oleh DPS (Dewan Pengawas Syari’ah) yang memiliki kompetensi dalam bidang hukum Islam dan Ekonomi Syari’ah, sehingga lembaga ini akan menjadi lembaga Keuangan Syari’ah (LKS) yang dapat berjalan sesuai aturan dan prinsip prinsip syari’ah.
Layanan Kami

PRODUK WADIAH

TABUM (TABUNGAN UMUM)

1.    Tabungan yang diperuntukan secara umum dikelola dengan prinsip syariah, sehingga lebih bersih dan terhindar dari riba.
2.    Penyimpanan dapat dilakukan setiap hari pada jam kerja di Koperasi Konsumen Almuawanah UINFAS Bengkulu.
3.    Penarikan dapat dilakukan setiap hari pada jam kerja (08:00 s/d 04:00wib)
4.    Setoran awal minimal Rp. 20.000,- dan setoran selanjutnya minimal Rp. 10.000,-
5.    Bonus/bagi hasil sesuai kebijakan Koperasi Konsumen Almuawanah.
6.    Tabungan tidak ada potongan atau biaya administrasi setiap bulannya.

SAFITRI (Simpanan Hari Raya Idul Fitri)

1.    Simpanan SAFITRI diperuntunkan bagi bapak-bapk/ Ibu-ibu khususnya Dosen, Karyawan UINFAS Bengkulu, dan masyarakat umum untuk mempersiapkan hari Raya Idul Fitri yang lebih ceria.
2.    Setoran awal minimal Rp. 100.000,- dan selanjutnya minimal Rp. 100.000,-
3.    Penyimpanan dapat dilakukan setiap hari atau satu bulan sekali.
4.    Penarikan dapat dilakukan menjelang hari raya idul fitri.
5.    Saldo simpanan minimal Rp. 10.000,-

SIMPEL (SIMPANAN PELAJAR)

1.    Simpanan pelajar diperuntunkan bagi anggota pelajar guna mendukung perencanaan pendidikan, setoran dapat dilakukan setiap hari di Koperasi Konsumen Almuawanah UINFAS Bengkulu.
2.    Setoran awal minimal Rp. 10.000,- dan selanjutnya minimal Rp. 5.000,-
3.    Simpanan akan mendapatkan bonus/bagi hasil sesuai kebijakan Koperasi Konsumen Almuawanah.

SAHAJI (Simpanan Haji )

1.    Simpanan haji dan Umroh diperuntukan bagi anggota dan masyarakat yang berkeinginan menjalankan ibadah haji maupun umroh.
2.    Setoran awal minimal Rp. 100.000,-
3.    Penarikan dapat dilakukan 1 kali setelah simpanan sudah cukup untuk menjalankan ibadah Haji

SITAK ( SIMPANAN TABUNGAN ANAK)

1.    Simpanan Tabungan Anak diperuntukkan bagi anak-anak guna mendukung perencanaan pendidikan anak (PAUD, TK, SD/MIN ), dengan tujuan untuk melatih anak anak untuk menabung, setoran dapat dilakukan setiap hari di Koperasi Konsumen Al muawanah UIN FAS Bengkulu.

2.    Setoran awal minimal Rp. 5.000,- dan selanjutnya minimal Rp. 1.000,-

TAFAQUR (Tabungan Fasilitas Qurban )

1.    Tabungan Qurban diperuntunkan bagi umat Islam yang berkeinginan untuk ber-qurban.
2.    Setoran awal minimal Rp. 200.000,- dan selanjutnya Rp. 200.000,- per Bulan
3.    Penarikan dapat dilakukan menjelang hari raya Qurban

PENGHARGAAN

2016 – 2024

Koperasi Sehat
———

KEGIATAN